Jendela Keluarga

Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh Selamat Datang Di Blog Seuntai Kenangan

Rabu, 03 September 2008

Mengajarkan Anak Konsep Bermaafan

Umat muslim baru saja memasuki bulan Ramadhan. Namun meminta maaf sebaiknya tidak menunggu hingga hari Lebaran yang identik dengan kalimat minal aidin wal faidzin. Memaafkan seringkali kata yang yang mudah diucapkan tapi teramat sulit untuk dilakukan.

Rasulullah SAW adalah seseorang yang sangat mulia terutama dengan sikapnya yang sangat pemaaf. Sebuah kisah menceritakan beliau menjadi orang pertama yang menjenguk seorang Quraisy kala sakit, meski sebelumnya orang itu tak bosan-bosannya meludahi Rasulullah setiap hari. Sebuah sikap bijak yang menjadi salah satu bukti betapa Rasulullah sangat pemaaf.

Penulis buku Being Happy, Andrew Matthews mengatakan, ketika seseorang tidak memaafkan orang yang menyakitinya maka satu-satunya orang yang akan dirugikan adalah dirinya sendiri.

Permintaan maaf hendaknya dilatih sejak dini, saat anak mulai bisa berbicara. Hanya saja, pada usia anak bawah tiga tahun (batita), mengajarkan anak meminta maaf masih sebatas pengkondisian.

Mengingat, anak usia batita masih memiliki sifat egosentris yang tinggi sehingga biasanya mau menang sendiri. Kemudian, setelah anak berusia 3 tahun keatas, maka anak akan lebih mengerti pada situasi apa dia meminta maaf. Terutama, jika dia melihat orangtuanya juga meminta maaf jika melakukan kesalahan.

Konsultan anak prasekolah, batita dan bayi yang tinggal di Oakland County Michigan Kathryn Sims meminta agar orangtua tidak terlalu berharap anak batita meminta maaf atau memberi pelukan untuk menyenangkan seseorang atau ‘membereskan situasi’.

Alasannya, walau mengucapkan kata-kata maaf atau memeluk, mereka tidak memahami konsep ‘bagaimana perasaan orang lain’.

”Secara perkembangan, anak batita tidak dapat memakai perspektif orang lain. Kemampuan ini akan datang seiring perkembangan, bukan dari latihan,” papar Sims.

Sims berpendapat, tidak ada cara efektif untuk membantu anak batita untuk memulai pengendalian emosi dan perilaku, lantaran semua itu akan tiba dengan sendirinya seiring perkembangan dari waktu ke waktu.

“Perkembangan sosial dan emosional memerlukan waktu, pemahaman dan kesabaran,” tegas Sims.

Penulis buku The Parent’s Toolshop: The Universal Blueprint for Building a Healthy Family Jody Johnston Pawel mengakui, membiasakan anak meminta maaf akan membantu anak menerima tanggung jawab atas suatu kesalahan dan memberi sarana untuk membuat segala sesuatu baik kembali.

Selain itu, meminta maaf juga membantu anak yang diibaratkan mengeluarkan diri dari lubang kesalahan, menjernihkan udara yang sesak oleh ketegangan, membantu memperbaiki hubungan, dan memberi permulaan baru.

Umumnya meminta maaf bersungguh-sungguh secara tulus, baru bisa dipahami anak pada usia sekolah dasar. Pada masa itu, anak-anak sudah lebih bisa mengerti mengenai hal-hal yang abstrak.

“Permintaan maaf dari hati secara tulus memang bersifat abstrak, tapi kesalahannya bersifat konkrit. Misalnya, buku yang rusak akibat perbiatannya, atau temannya yang terluka karena dipukul. Jadi untuk anak usia SD, mereka bisa lebih mudah mengerti,” jelasnya. (republika.co.id)

Baca Selengkapnya..

Selasa, 25 Maret 2008

Ingin Jantung Sehat? Menikahlah yang Harmonis!

Pernikahan yang harmonis ternyata akan meningkatkan kesehatan. Khususnya jantung. Demikian hasil penelitian ilmuwan Brigham Young University Amerika Serikat (AS). Pernikahan yang harmonis berperan besar dalam menjaga tekanan darah seseorang. Sementara itu, pernikahan yang tidak harmonis membuahkan tekanan darah yang lebih tinggi kepada pasangan suami-istri daripada orang dewasa lajang.

Riset terkini menunjukkan, orang dewasa yang menikah bahagia mempunyai tekanan darah lebih rendah daripada bujangan, meskipun kaum lajang tersebut memiliki hubungan pertemanan yang mendukung. Secara langsung ini menunjukkan bahwa pernikahan adalah masalah kesehatan jantung. Demikian ungkap Holt-Lunstad, psikolog yang meneliti masalah kesehatan dan hubungan manusia di Brigham Young University (BYU), AS.

Sebagaimana dilaporkan www.sciencedaily.com 21 Maret 2008, Julianne Holt-Lunstad, profesor di Brigham Young University (BYU), AS, menemukan bahwa kaum adam dan hawa yang menikah bahagia memiliki tekanan darah harian 4 angka lebih rendah dibandingkan dewasa lajang. Memiliki sahabat yang mendukung tidak membuat tekanan darah lebih baik bagi kaum lajang ataupun mereka yang menikah tapi tidak bahagia. Apa yang diungkap ini merupakan kejutan bagi profesor Holt-Lunstad dan timnya.

“Terlihat ada manfaat kesehatan dari pernikahan,” kata profesor Holt-Lunstad. “Tidak hanya menikah yang berguna bagi kesehatan –yang sebenarnya paling melindungi kesehatan adalah pernikahan yang bahagia.”

Tidak heran pula, penelitian tersebut menemukan hal sebaliknya: kalangan dewasa yang menikah tapi tidak bahagia bertekanan darah lebih tinggi dibandingkan mereka yang menikah bahagia dan dewasa bujang bahagia.

Peneliti itu melibatkan 204 dewasa menikah dan 99 dewasa bujang. Pada tubuh mereka dipasang alat perekam tekanan darah selama 24 jam tanpa dilepas. Alat tersebut merekam tekanan darah secara acak sepanjang hari – bahkan saat mereka tidur. Sekitar 72 kali alat ini mengambil sampel tekanan darah mereka yang menjadi obyek penelitian itu.

“Kami ingin merekam tekanan darah peserta ketika mereka tengah melakukan kegiatan apa pun dalam kehidupan keseharian,” papar Holt-Lunstad.
“Mendapatkan satu atau dua pengukuran di tempat pemeriksaan sebenarnya tidak mewakili fluktuasi tekanan darah yang terjadi sepanjang hari.”

Seluruh peserta yang diteliti menjawab pertanyaan seputar daftar nama-nama rekan dalam jaringan persahabatannya, serta pertanyaan mengenai keadaan hubungan persahabatan itu. Peserta yang sudah menikah melengkapi pula pertanyaan tentang kondisi hubungan mereka dengan suami atau istrinya.

Dengan alat pencatat tekanan darah yang berfungsi siang dan malam, peneliti itu dapat mengetahui bahwa tekanan darah dewasa yang sudah menikah – khususnya yang menikah bahagia – menurun ke tingkat lebih rendah daripada kaum lajang.

“Penelitian telah memperlihatkan bahwa orang yang tekanan darahnya tetap tinggi sepanjang malam jauh lebih beresika terkena masalah jantung dan pembuluh darah dibandingkan orang yang tekanan darahnya menurun,” ujar Holt-Lunstad.
Holt-Lunstad berujar, pasangan menikah dapat mendorong kebiasaan sehat, misalnya saling menasehati untuk ke dokter dan mengkonsumsi makanan sehat. Hubungan pernikahan juga merupakan sumber dukungan emosional di waktu sedih dan gembira. Berbagi berita baik antara suami dan istri, misalnya, menimbulkan emosi positif, yang akhirnya mendorong fungsi tubuh. *www.hidayatullah.com

Baca Selengkapnya..

Rabu, 16 Januari 2008

Jilbab Bagi Muslimah Tidak Wajib??!!

Penulis : Abi Abdullah
Di akhir zaman ini, banyak orang yang berani berfatwa dengan menabrak kesepakatan para ulama, keluar dari kaidah belajar ilmu fiqh yang disepakati, mencari pendapat-pendapat yang syadz (nyleneh), bagi orang yang benar-benar mempelajari fiqh tidak tertutup lubang-lubang kelemahan mereka. Semua ini mereka lakukan hanya demi memuaskan orang-orang kafir bahwa Islam itu toleran, mengikuti zaman, padahal kelemahan pendapat mereka itu amat sangat mereka sadari.

Mirisnya lagi, hal tersebut dilakukan oleh orang-orang yang katanya bergelar doktor atau bahkan profesor, lalu diajarkan dengan penuh semangat di universitas-universitas yang sebagian besar (tidak seluruhnya) para pengajarnya belajar dari negara-negara sekular dan kuffar, atau ada pula yang belajar dari negara Islam tapi pada orang-orang yang sudah nyleneh pula dan dikenal menjadi kolaborator kuffar.

Salah satu dari fatwa yang demikian itu adalah bahwa Jilbab itu tidak wajib, atau merupakan masalah ijtihadiyah, atau masalah khilafiyyah, sehingga dalil hukumnya bersifat relatif dan tidak mengikat, demikianlah salah satu igauan mereka di siang-bolong, yang jika kita teliti fatwa-fatwa mereka itu nampaklah pemutarbalikan fakta di mana-mana, perancuan dalil yang shahih dengan yang dha'if, memaksakan diri menggunakan tafsir bir ra'yil qabih/tafsir dengan logika yang sesat (karena ada juga tafsir yang bir ra'yi shahih/logika tapi terbimbing oleh wahyu), dan mereka ini secara sengaja menjauhi tafsir bil ma'tsur (tafsir menggunakan dalil, karena akan menghancurleburkan semua pijakan mereka itu), mereka juga menggunakan kaidah ushul-fiqh secara terbalik-balik sesuai hawa nafsu mereka sendiri, dan lain-lain.

Yang kesemuanya itu hanya menunjukkan ashabiyyah (fanatisme) terhadap syahwat dan taqdis (pengkultusan) kepada akal secara berlebihan, yang kesemuanya ini merupakan ciri sebagian aliran mu'tazilah-jadidah (neo-rasionalis) yang kemudian sayap radikalnya bermuara kepada aliran liberal yang menyempal jauh dari ajaran Islam, merupakan mazhab sempalan dalam ajaran Islam, sebagaimana mazhab Syi'ah maupun Khawarij.

Salah satu ciri kelompok ini adalah pernyataan mereka bahwa dalam syari'at Islam kebenaran sebuah pandangan adalah relatif karena semuanya adalah ijtihad, maka setiap orang berhak untuk memilih mana yang menurutnya benar. Inna liLLLAAHi wa inna ilayhi raaji'uun! Dari mana munculnya igauan seperti ini?! Coba tunjukkan referensi yang mu'tabar (diakui sebagai referensi syari'ah) yang menyebutkannya?! Kecuali referensi para orientalis atau murid-muridnya, maka tidak ada jumhur-ulama yang mengakuinya kecuali kalangan orientalis dan para pengikut-pengikutnya, semoga mereka diberi hidayah sehingga kembali ke jalan Islam yang lurus, aamiin.

***

Makna Menutup Aurat dan Jilbab

a. Aurat dalam bahasa Arab bermakna keburukan manusia [1], atau celah/kekurangan[2]. Adapun menurut syari'ah didefinisikan sebagai apa-apa yang diwajibkan untuk ditutupi dan diharamkan untuk dipandang [3].

b. Jilbab berbeda dengan kerudung (khumur) [4], karena jilbab adalah baju kurung yang panjang/jubah [5] yang digunakan agar menutupi seluruh yang di bawahnya. Ia merupakan kain yang diselubungkan di atas kerudung [6], atau sejenis kain selubung/semacam mantel (milhafah) [7].

***

Aurat Wanita yang Wajib Ditutup dalam Al-Qur'an

a. Yang wajib berjilbab bukan hanya istri Nabi saja. "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin : Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu dan ALLAH adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." [8].

Berkata Imam At-Thabari bahwa maknanya, ALLAH SWT berfirman pada nabi SAW, "Hai Nabi, katakan pada istrimu, anak-anakmu, dan wanita muslimah : Janganlah kalian menyerupai wanita-wanita lain dalam cara berpakaiannya (yatasyabbahna bil ima'i fi libasihinna), yaitu dengan membiarkan rambut dan wajah terbuka, melainkan tutup semua itu dengan jilbab [9].

Berkata Imam Ibnu Katsir bahwa maknanya, ALLAH SWT menyampaikan kepada NabiNYA agar memerintahkan kepada semua wanita muslimah agar menjaga kehormatan mereka dan agar mereka berbeda dengan cara berpakaiannya wanita jahiliyyah, yaitu hendaklah gunakan jilbab [10].

Berkata Imam Asy-Syaukaniy bahwa ayat ini sabab-nuzulnya adalah berkenaan dengan peristiwa keluarnya Saudah RA yang dicela oleh Umar RA, lalu turun ayat ini yang membolehkan wanita keluar rumah untuk suatu kepentingan asal mereka menutup jilbabnya [11].

b. Ayat ini tidak ada kaitannya dengan Haditsul 'Ifki. Di antara salah satu kedunguan mereka dan tidak berilmunya mereka dan guru-guru mereka, adalah kata-kata mereka bahwa asbab-nuzul ayat ini berkaitan dengan peristiwa haditsul-'ifki pada Ummul Mu'minin Aisyah RA. Laa hawla walaa quwwata illa biLLAAH. Persis sebagaimana dalam pepatah Arab dikatakan : Saarat Musyarriqah wa sirta Mugharriban, Syattaana baynal Musyarriq wa Mugharrib (Ia berjalan ke Timur tapi engkau malah berjalan ke Barat, ketahuilah sungguh amat jauh jaraknya antara Timur dan Barat itu).

Sebagaimana kita ketahui bahwa peristiwa Al-'Ifki itu turun berkenaan dengan QS. An-Nuur [12], tidak ada hubungannya dengan QS. Al-Ahzab, karena surah Al-Ahzab turun berkenaan dengan itu, melainkan berkenaan dengan bantahan kepada orang-orang Munafiq Madinah seperti Ibnu Ubay dan lain-lain yang didatangi tokoh-tokoh Quraisy Makkah ba'da perang Uhud, lalu mereka takut Nabi SAW akan mengetahui mereka, maka turun surah ini untuk meneguhkan Nabi SAW dan membantah mereka [13].

c. Ayat ini tidak bisa menggunakan kaidah fiqh. Al-'Ibratu Bikhushushi Sabab La Bi Umumi Lafzh (Hukum itu Berdasarkan Khususnya Sebab Bukan Umumnya Lafzh). Salah satu bentuk kerancuan berfikir mereka menyimpangkan kaidah secara tidak benar untuk mengelabui orang-orang bodoh, karena memang hanya orang bodoh saja yang tertarik pada pendapat mereka, bahwa sudah jelas-jelas ayat tersebut menyatakan : Qul Li Azwajika wa Banatika wa Nisa'il Mu'mina (Katakan pada istrimu, anakmu, dan PARA WANITA MUSLIMAH), lalu tiba-tiba mereka bicara tentang kaidah berdasarkan khususnya sabab saja.

Menjelaskan sabab-nuzulnya saja sudah ngawur di atas, lalu bertambah ngawur lagi dalam menggunakan kaidah ini sementara khithab ayat ini bersifat umum dan tidak bisa di-takhshish. Mengapa mereka sampai berfikir dengan kaidah terbalik-balik demikian?! Karena kebohongan dan tidak menjaga amanah ilmiah, sudah mendarah-daging dalam diri mereka dan diajarkan juga oleh guru-guru mereka, sehingga memutar balik hukum, dalil, dan ayat tidak menjadi masalah buat mereka, yang penting hawa-nafsu mereka terpuaskan.

Kalau perlu mengambil dalil fiqh dan hadits dari kitab sastra juga tak apa, yang penting berargumen dengan Kitab Kuning supaya nampak "pinter". Kalau ada yang mengerti lalu mengecek dan menunjukkan letak salahnya, cukup mereka katakan saja, "Maaf, salah tulis." kan beres, lalu cari lagi kitab lainnya, siapa tahu tidak ketahuan belangnya. Na'udzu biLLAAHi min dzalik.

d. Saat turun ayat Jilbab ini, para shahabat wanita langsung melaksanakannya tanpa banyak alasan dan keberatan. Berkata Ibnu Abi Hatim, telah menceritakan kepada kami Abu AbdiLLAAH Azh-Zhahraniy, dari apa yang ditulisnya untukku, telah menceritakan kepadaku AbduRRAZZAQ, telah menceritakan kepadaku Ma'mar, dari Ibnu Khutsaim, dari Shafiyyah binti Syaibah, dari Ummu Salamah berkata, "Semoga ALLAH SWT merahmati para wanita Anshar, pada saat turun ayat ini [14], maka keluarlah semua wanita Anshar seolah-olah di kepala-kepala mereka ada burung Gagak (Al-Ghirban), karena jilbab yang mereka kenakan dengan bahan yang seadanya yang mereka temui saat itu juga." [15].

***

Aurat Wanita dalam As-Sunnah

a. Hadits Pertama : "Tidak diterima shalat wanita yang sudah haidh (baligh) kecuali menggunakan khimar (kerudung)." [16].

b. Hadits Kedua : "Sesungguhnya Asma' binti Abibakr (saat itu ia masih remaja, pen) masuk ke tempat Nabi SAW menggunakan pakaian yang menampak samar-samar bayang-bayang kulit di bawahnya, maka Nabi SAW berpaling darinya sambil bersabda, "Wahai Asma', sesungguhnya wanita itu jika sudah haidh tidak boleh nampak bagian tubuhnya kecuali ini dan ini," beliau SAW memberi isyarat pada wajah dan tapak tangannya." [17].

c. Hadits Ketiga : "Ada 2 kelompok manusia penghuni neraka yang belum pernah kulihat (saat beliau SAW hidup, pen); Yang pertama, laki-laki yang memegang cambuk seperti ekor sapi yang kerjanya memukuli manusia dengannya. Yang kedua, wanita yang berpakaian tetapi telanjang, kalau jalan berlenggang-lenggok menggoda rambutnya seperti punuk unta. 2 kelompok ini tidak masuk Syurga dan tidak bisa mencium bau Syurga, padahal baunya tercium dari jarak sekian dan sekian (jarak yang amat jauh, pen)." [18].

***

Aurat yang Wajib Ditutup Menurut Madzhab yang Empat

a. Menurut Madzhab Hanafi : Aurat Wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan 2 telapak tangannya [19], oleh karenanya kepala wanita adalah aurat yang harus ditutup [20]. Bahkan berkata Imam Hanafi : Kewajiban menutup aurat di depan manusia sudah menjadi ijma' (konsensus semua ulama), demikian pula saat ia shalat walaupun shalatnya sendirian. Maka seandainya saja ada orang yang melakukan shalat dalam keadaan sendirian tidak menutup aurat sekalipun di tempat yang amat gelap-gulita, padahal ia memiliki pakaian yang dapat menutupinya, maka shalatnya batal [21].

b. Menurut Madzhab Maliki : Aurat wanita di depan sesama wanita muslimah adalah sama dengan aurat laki-laki dengan sesama laki-laki (yang tidak boleh terlihat hanya antara pusar sampai lutut, pen) [22], aurat wanita di depan laki-laki muslim adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan 2 tapak tangannya, aurat wanita di depan laki-laki kafir adalah seluruh tubuhnya termasuk wajah dan 2 tapak tangannya [23]. Berkata Imam Malik : Jika seorang wanita merasa wajahnya atau tapak tangannya demikian indahnya sehingga ia amat kuatir orang yang melihatnya terkena fitnah, maka lebih baik ia tutup bagian tersebut (dengan cadar misalnya, pen) [24].

c. Menurut Madzhab Syafi'i [25] : Aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan 2 tapak tangannya [26], yaitu tapak tangannya yang bagian atas maupun yang bagian bawahnya bukan termasuk aurat, tapi dalam masalah ini madzhab kami ada 2 qaul, namun berkata Al-Muzni bahwa yang kuat ia bukan termasuk aurat [27]. Telapak kaki wanita termasuk aurat [28]. Bagi banci yang menurut kedokteran dominan sifat wanitanya, maka auratnya sama dengan aurat wanita [29]. Berkata Imam Syafi'i : Bukan hanya batas auratnya [30] saja yang harus ditutup, melainkan tidak cukup aurat tersebut ditutupi oleh pakaian yang menutupi seluruhnya jika ia masih ketat/membentuk tubuh [31].

d. Menurut Madzhab Hanbali : Ada 2 qaul [32], yang pertama menyatakan bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya sampai ke kuku-kukunya [33] berdasarkan hadits riwayat Tirmidzi, "Al-Mar'atu 'aurah (wanita itu aurat)," dan qaul kedua dikecualikannya wajah dan 2 tapak tangan berdasar hadits larangan bagi wanita menutup keduanya saat Ihram [34], juga sesuai dengan makna ayat "maa zhahara minha (kecuali yang biasa nampak)" [35], maka wajah dan 2 tapak tanganlah makna ayat tersebut karena keduanya tidak mungkin ditutup untuk mengenali orang saat berbisnis dan sebagainya [36], ada juga yang menambahkan kedua tapak kaki [37].

e. Tarjih wal Mulahazhat : Sebab dari adanya perbedaan pendapat ini adalah dalam menafsirkan ayat QS. An-Nur di atas. Apakah maknanya ada yang boleh nampak atau maknanya tidak ada yang boleh nampak bagi wanita. Jumhur fuqaha berpendapat wajah dan 2 tapak tangan bukan aurat bagi wanita. Imam Hanafi menambahkan tapak kaki wanita bukan aurat. Sementara Abubakar bin AbduRRAHMAN dan satu qaul dari Imam Ahmad berpendapat bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat.

Mereka yang berpendapat bahwa tidak ada yang biasa nampak untuk wanita dan menyatakan seluruh tubuhnya adalah aurat, berdalil dengan menafsirkan ayat ini dengan ayat di surah Al-Ahzab di atas (tafsirul Qur'an bil Qur'an). Adapun kelompok yang menyatakan adanya pengecualian wajah dan 2 tapak tangan berdalil dengan wajibnya membuka kedua hal ini saat haji berdasar hadits-hadits shahih, dan pendapat yang kedua ini lebih kuat. WaLLAAHu a'lam bish Shawaab.

Demikian wahai para wanita muslimah, jadi bukan menggunakan pendekatan logika atau pendekatan kultural Arab, antropologi, sosiologi, dan yang semacamnya yang tentu saja bisa berbeda-beda. Rambut sama hitam, pendapat bisa berbeda. Melainkan semuanya itu, jika kita bicara syari'ah, harus berdasarkan dalil dan di-istinbath menggunakan metode ilmu syari'ah yang benar dan bukan metode kirata (dikira-kira tapi nyata).

Dan yang demikian ini, jika kita masih menganggap Al-Qur'an itu adalah firman ALLAH SWT yang terjaga dari kesalahan dan Hadits Shahih adalah sabda Nabi SAW yang ma'shum lepas dari hawa-nafsu, kecuali jika kita anggap Al-Qur'an seperti koran-harian yang bisa direaktualisasi atau hadits Nabi SAW setara dengan ucapan Nietsche atau Juergen Habermas, maka sungguh aku berlindung pada ALLAH SWT dari hal yang demikian bagi diriku sendiri dan seluruh keturunanku, fa ayna tadzhabina ayyuhal muslimah???

---

[1] Ash-Shihaah Fil Lughah, II/5; Tahdzib Al-Lughah, I/367.
[2] Lisanul Arab, IV/612; Tajul Arus, I/3257.
[3] Al-Fiqh Al-Islamiy, I/738.
[4] Tafsir Ibnu Katsir, VI/481.
[5] Kamus Al-Munawwir, bab Ja-la-ba, halaman 199.
[6] Demikianlah pendapat para mufassir seperti Ibnu Mas'ud, Ubaidah, Qatadah, Hasan Al-Bashri, Said bin Jubair, Ibrahim An-Nakha'i, Atha' Al-Khurasaniy.
[7] Ash-Shihaah, I/101; Demikian pendapat Al-Jauhary berdasarkan sya'ir seorang tokoh wanita dari suku Hudzail, "Berjalanlah ia seorang diri dengan lalai. Yaitu dengan telanjang (hanya berkerudung saja, pen) tanpa berjilbab."
[8] QS. Al-Ahzab, 33 : 59.
[9] Tafsir At-Thabari, XX/324.
[10] Tafsir Ibnu Katsir, VI/481.
[11] Tafsir Durrul Mantsur, VIII/208. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim, Al-Baihaqi, dan Ibnu Sa'd.
[12] Shahih Bukhari, no. 2314, 6633; dan Muslim, no. 1697.
[13] Asbab Nuzulil Qur'an, Al-Wahidi, I/126; Tafsir Munir, Az-Zuhayli, XI/247.
[14] QS. Al-Ahzab, 33 : 59.
[15] Tafsir AbduRRAZZAQ, II/101; Ada riwayat lain yang menjadi syawahid atas hadits ini yang diriwayatkan Al-Hasan bin Muslim, dari Shafiyyah binti Syaibah, dari A'isyah RA (Shahih Bukhari, no. 4759).
[16] HR. Abu Daud no. 164; Tirmidzi, II/215-216; Ibnu Majah no. 655; Ibnu Abi Syaibah, II/28; Al-Hakim, I/251; Al-Baihaqi, II/233; Ahmad, VI/150; Di-shahih-kan oleh Albani dalam Al-Irwa', I/214.
[17] HR. Abu Daud, II/138, hadits ini dha'if tapi ada syahid dari hadits Asma' binti Umays RA dari Al-Baihaqi, VII/76; sehingga menjadi hasan. Lihat Al-Irwa', VI/203.
[18] HR. Muslim, XIV/229 hadits no. 5704 (Imam Muslim sampai menamai babnya ini dengan nama : "Wanita-wanita yang Berpakaian tapi Telanjang"); Al-Baihaqi, II/234; Ahmad, II/355.
[19] Al-Ikhtiyar Li Ta'lil Al-Mukhtar, I/4.
[20] Al-Mabsuth, II/64.
[21] Raddul Mukhtar, I/375.
[22] Mawahib Al-Jalil fi Syarh Mukhtashar Syaikh Khalil, IV/16.
[23] Asy-Syarhul Kabir Li Syaikh Ad-Dardir, I/214.
[24] Mawahib Al-Jalil fi Syarh Mukhtashar Syaikh Khalil, IV/24.
[25] Imam Az-Zayadi Asy-Syafi'i dalam Syarhul Muharrar menyebutkan 4 jenis aurat bagi wanita : Pertama, aurat saat shalat, yaitu kecuali wajah dan 2 tapak tangan; Kedua, aurat pandangan dari orang laki-laki, yaitu semuanya termasuk lelaki dilarang memandangi secara terus-menerus wajah dan tangan wanita; Ketiga, aurat di depan suami atau saat sendirian, yaitu sama dengan aurat laki-laki (kecuali pusar dan lutut); Keempat, aurat di depan orang kafir, yaitu seluruh tubuhnya. (Hawasyi Asy-Syairaziy, II/112).
[26] Al-Majmu', III/167.
[27] Raudhatut Thalibin wa 'Umdatul Muftin, I/104.
[28] Al-Umm, I/109.
[29] Fathul Wahhab, I/88.
[30] Aurat ada yang mughalazhah (aurat besar), yaitu 2 kemaluan, dan ada yang ghairu-mughalazhah (aurat kecil). Keduanya harus ditutup.
[31] Al-Qawanin Al-Fiqhiyyah, halaman 54.
[32] Menurut Abul Ma'aliy Al-Hanbali, aurat anak yakni : 1) Sebelum 6 tahun semuanya bisa dilihat; 2) Setelah 6 tahun yang boleh dilihat hanya rambut, betis, dan lengan. Ada juga yang menyatakan seluruh tubuhnya kecuali 2 kemaluan; 3) Setelah 10 tahun sama dengan setelah baligh. (Al-Furu' Libni Muflih, I/476).
[33] Ibid.
[34] Asy-Syarhul Kabir, I/458.
[35] QS. An-Nur, 24/31.
[36] Al-Iqna', I/113.
[37] Al-Furu' Libni Muflih, I/476.

*Kota Santri.com

Baca Selengkapnya..

Rabu, 09 Januari 2008

Menumbuhkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini

Tanggungjawab, kreativitas dan mampu mengambil keputusan adalah sifat yang akan muncul pada anak jika jiwa wirausaha ditumbuhkan sejak dini. Sifat tersebut merupakan modal bagi keberhasilan hidup anak saat ia dewasa.

Ramalan beberapa ahli tentang gambaran masa depan dunia yang menuntut munculnya jiwa wirausaha pada tiap individu tak dapat disangkal lagi. Persaingan global antar bangsa yang tak mengenal batas antar negara menuntut setiap orang untuk kreatif memunculkan ide-ide baru. Maka mempersiapkan anak agar mempunyai jiwa wirausaha, agaknya jadi satu hal yang penting dilakukan oleh orangtua dan lingkungannya.

Peran orangtua dan guru
Wirausaha merupakan suatu usaha yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan membutuhkan banyak kreativitas. Rasa tanggung jawab dan kreativitas dapat ditumbuhkan sedini mungkin sejak anak mulai berinteraksi dengan orang dewasa. Orangtua adalah pihak yang bertanggung jawab penuh dalam proses ini. Anak harus diajarkan untuk memotivasi diri untuk bekerja keras, diberi kesempatan untuk bertanggung jawab atas apa yang dia lakukan.

Selain itu, peran lingkungan, semisal guru-guru, juga berpengaruh terhadap pembentukan pribadi anak. Mereka bisa berperan dalam membuat anak agar bisa menjadi seorang enterpreneur. Untuk itu, guru harus kreatif mengajar dan membuat soal. “Berikan kesempatan untuk berpikir alternatif.

Misalnya, jangan bertanya 5X5 berapa. Tapi, tanyalah berapa kali berapa saja sama dengan 25,” kata Zainun Mu’tadin, S.Psi, M.Psi, Dosen Psikologi UPI YAI.
Dengan kreativitas orangtua dan guru, anak dilatih memiliki beberapa alternatif jawaban dan solusi. Alternatif tersebut akan melatih anak mampu mengambil keputusan yang tepat dari berbagai pilihan yang ada.

Jiwa wirausaha juga memerlukan motivasi yang bagus, intelegensi yang cukup baik, kreatif, inovatif, dan selalu mencari sesuatu hal yang baru untuk bisa dikembangkan. Sayangnya, menurut Zainun, hal-hal tersebut di sekolah kurang mendapat perhatian. Kebanyakan sekolah masih terfokus pada pengembangan kecerdasan intelegensi saja.

Sementara kreativitas masih kurang dikembangkan.
Padahal pengembangan kreativitas akan membuat anak mampu menciptakan hal-hal baru. Kreativitas inilah modal dasar untuk menjadi enterpreuner. Modal penting lainnya adalah sikap bertanggungjawab. Sisi positif lain dari pengembangan sikap ini adalah terbangunnya rasa tanggung jawab pada semua hal yang dilakukan. Menurut Zainun, bila banyak orang di Indonesia memiliki jiwa enterpreunership, maka jumlah koruptor juga akan sedikit. “Bila kelak anak tersebut dewasa dan mengambil kredit di bank, ia akan bertanggungjawab mengembalikan dan tidak akan kabur,” kata psikolog yang menamatkan studinya di UI ini.

Latihan bertahap
Menumbuhan sifat wirausaha pada diri anak memerlukan latihan bertahap. Latihan wirausaha ini bukanlah sesuatu yang rumit. Bentuknya bisa sederhana dan merupakan bagian dari keseharian anak. Misalnya, toilet training untuk melatih anak yang masih ngompol. Tujuan akhirnya sampai anak mampu membuang kotoran di tempatnya, membersihkan kotorannya, dan memakai kembali celananya. Latihan itu dilakukan secara bertahap dan mengajarkan anak untuk bertanggungjawab.

Latihan lain, misalnya melatih anak untuk dapat membereskan mainan selesai bermain dan meletakkan mainan di tempatnya. Hal ini juga merupakan latihan untuk bertanggungjawab dan awal pengajaran tentang kepemilikan. Ini mainan saya diletakkan di sini. Ini mainan kakak, kalau mau pinjam, harus ijin dulu. Sifat tersebut, menurut Zainun, adalah awal untuk menumbuhkan jiwa wirausaha pada anak.

Latihan selanjutnya adalah mengajarkan anak untuk mampu mengelola uang dengan baik. Terangkan pada anak, dari mana uang yang dipakai untuk membiayai rumah tangga. Jelaskan bahwa untuk mendapatkan uang tersebut, orangtua harus bekerja keras. Uang hanya boleh dipakai untuk kebutuhan yang benar-benar perlu. Dengan demikian anak akan menjauhi sikap konsumtif.

Dalam mengajarkan anak mengelola uang, latihan yang perlu diajarkan bukan hanya cara membelanjakan, namun juga menabung, sedekah dan mencari uang. Tentu saja cara ini memerlukan konsistensi orangtua terhadap aturan. Misalnya, saat mengajak anak berbelanja. Catat terlebih dahulu kebutuhan yang akan dibeli. Orangtua harus konsisten untuk tidak belanja di luar catatan belanja. Bila anak mengamuk meminta mainan atau barang kebutuhan lain di luar catatan, maka orangtua harus konsisten untuk membelikannya. Aturan itu harus sudah disepakati sejak awal.

Latihan seperti ini sudah dapat dilakukan sejak anak berusia dua tahun. “Jangan anggap anak tidak mengerti apa-apa dengan mengatakan ‘Ah, masih anak kecil’. Padahal sejak kecil pun anak sudah mampu berkomunikasi,” tutur ayah satu orang putra ini.

Bisnis kecil-kecilan
Setelah anak diajarkan mengelola uang, tahap selanjutnya si anak mulai dapat diajarkan berbisnis kecil-kecilan. Biasanya bisa dilakukan pada usia sekolah. Pada usia ini, anak biasanya sudah dapat diajarkan jual beli.
Pada tahap ini anak diajarkan untuk mengenal usaha untuk mendapatkan sesuatu, dengan kata lain bisnis kecil-kecilan.

Misalnya, anak bisa diajarkan menjual barang hasil karyanya, saperti es mambo, kue, dan lain-lain. “Ini tidak disarankan untuk dilatihkan, tapi sebenarnya bisa,” ujar Zainun. Syaratnya, tahapan ini bisa dijalankan bila orangtua sudah mengajarkan cara mengelola uang terlebih dahulu. Sehingga anak sudah terbiasa untuk menabung dan mengatur uangnya dengan baik. Dengan demikian uang yang mereka dapat tak segera dihabiskan untuk hal-hal yang tak perlu.

Cara yang dipakai oleh David Owen, seorang penulis buku di Amerika Serikat, agaknya layak ditiru. Owen mengisahkan tentang bagaimana ia mampu mendorong anak-anaknya menjadi gemar menabung dan penuh perhitungan dalam membelanjakan uang. Ia membuat “Bank Ayah”, khusus untuk anak-anaknya. Prinsip yang dikembangkan dalam "Bank Ayah" adalah pemberian tanggungjawab dan kontrol keuangan secara penuh pada anak sebagai pengelola uang mereka sendiri. Uang anak adalah milik anak, bukan milik orang tua. Bahkan anak juga bebas mencari pendapatan di luar jatah uang saku yang telah mereka dapatkan.

Dalam hal ini "Bank Ayah" berperan dalam melakukan kontrol secara tidak langsung, yaitu dengan mengembangkan prinsip-prinsip perbankan seperti bonus yang dapat menarik minat akan untuk menambah saldo tabungan, juga saldo minimal, yang dapat membatasi jumlah pengambilan uang agar tidak terkuras habis. Dengan ini anak akan benar-benar bertanggungjawab dan berhati-hati dalam membelanjakan uangnya.

"Bank Ayah" ala David Owen ini tidak cuma menjadi daya tarik anak untuk menabung. Lebih dari itu "Bank Ayah" dikelola sebagai sarana pembelajaran dari praktik ekonomi kepada anak dengan bahasa yang sederhana. Dengan sedikit improvisasi, Owen mengubah "Bank Ayah" ini menjadi media latihan berinvestasi pada anak-anaknya. Owen sendiri berhasil mendirikan sebuah perusahaan pialang saham yang bernama "Dad and Co”.

Jadi sejak dini jiwa wirausaha baik untuk ditanamkan. Inti dari kewirausahaan adalah bagaimana menanamkan cara untuk berusaha, memecahkan permasalahan dan bertanggung jawab penuh atas apa yang dia lakukan. Sangat positif, bukan? *Ummigroup.co.id

Baca Selengkapnya..

Kamis, 27 Desember 2007

Bangga Menjadi Ibu Rumah Tangga

Hebat rasanya ketika mendengar ada seorang wanita lulusan sebuah universitas ternama telah bekerja di sebuah perusahaan bonafit dengan gaji jutaan rupiah per bulan. Belum lagi perusahaan sering menugaskan wanita tersebut terbang ke luar negri untuk menyelesaikan urusan perusahaan. Tergambar seolah kesuksesan telah dia raih. Benar seperti itukah?

Kebanyakan orang akan beranggapan demikian. Sesuatu dikatakan sukses lebih dinilai dari segi materi sehingga jika ada sesuatu yang tidak memberi nilai materi akan dianggap remeh. Cara pandang yang demikian membuat banyak dari wanita muslimah bergeser dari fitrohnya. Berpandangan bahwa sekarang sudah saatnya wanita tidak hanya tinggal di rumah menjadi ibu, tapi sekarang saatnya wanita ’menunjukkan eksistensi diri’ di luar. Menggambarkan seolah-olah tinggal di rumah menjadi seorang ibu adalah hal yang rendah.

Kita bisa dapati ketika seorang ibu rumah tangga ditanya teman lama ”Sekarang kerja dimana?” rasanya terasa berat untuk menjawab, berusaha mengalihkan pembicaraan atau menjawab dengan suara lirih sambil tertunduk ”Saya adalah ibu rumah tangga”. Rasanya malu! Apalagi jika teman lama yang menanyakan itu ”sukses” berkarir di sebuah perusahaan besar. Atau kita bisa dapati ketika ada seorang muslimah lulusan universitas ternama dengan prestasi bagus atau bahkan berpredikat cumlaude hendak berkhidmat di rumah menjadi seorang istri dan ibu bagi anak-anak, dia harus berhadapan dengan ”nasehat” dari bapak tercintanya: ”Putriku! Kamu kan sudah sarjana, cumlaude lagi! Sayang kalau cuma di rumah saja ngurus suami dan anak.” Padahal, putri tercintanya hendak berkhidmat dengan sesuatu yang mulia, yaitu sesuatu yang memang menjadi tanggung jawabnya. Disana ia ingin mencari surga.

Ibu Sebagai Seorang Pendidik

Syaikh Muhammad bin Shalih al ’Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwa perbaikan masyarakat bisa dilakukan dengan dua cara: Pertama, perbaikan secara lahiriah, yaitu perbaikan yang berlangsung di pasar, masjid, dan berbagai urusan lahiriah lainnya. Hal ini banyak didominasi kaum lelaki, karena merekalah yang sering nampak dan keluar rumah. Kedua, perbaikan masyarakat di balik layar, yaitu perbaikan yang dilakukan di dalam rumah. Sebagian besar peran ini diserahkan pada kaum wanita sebab wanita merupakan pengurus rumah. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah subhanahu wa ta’ala yang artinya:

”Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa kalian, hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Pertumbuhan generasi suatu bangsa adalah pertama kali berada di buaian para ibu. Ini berarti seorang ibu telah mengambil jatah yang besar dalam pembentukan pribadi sebuah generasi. Ini adalah tugas yang besar! Mengajari mereka kalimat Laa Ilaaha Illallah, menancapkan tauhid ke dada-dada mereka, menanamkan kecintaan pada Al Quran dan As Sunah sebagai pedoman hidup, kecintaan pada ilmu, kecintaan pada Al Haq, mengajari mereka bagaimana beribadah pada Allah yang telah menciptakan mereka, mengajari mereka akhlak-akhlak mulia, mengajari mereka bagaimana menjadi pemberani tapi tidak sombong, mengajari mereka untuk bersyukur, mengajari bersabar, mengajari mereka arti disiplin, tanggung jawab, mengajari mereka rasa empati, menghargai orang lain, memaafkan, dan masih banyak lagi. Termasuk di dalamnya hal yang menurut banyak orang dianggap sebagai sesuatu yang kecil dan remeh, seperti mengajarkan pada anak adab ke kamar mandi. Bukan hanya sekedar supaya anak tau bahwa masuk kamar mandi itu dengan kaki kiri, tapi bagaimana supaya hal semacam itu bisa menjadi kebiasaan yang lekat padanya. Butuh ketelatenan dan kesabaran untuk membiasakannya.

Sebuah Tanggung Jawab

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya:

”Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim: 6)

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang artinya: ”Peliharalah dirimu dan keluargamu!” di atas menggunakan Fi’il Amr (kata kerja perintah) yang menunjukkan bahwa hukumnya wajib. Oleh karena itu semua kaum muslimin yang mempunyai keluarga wajib menyelamatkan diri dan keluarga dari bahaya api neraka.

Tentang Surat At Tahrim ayat ke-6 ini, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu berkata, ”Ajarkan kebaikan kepada dirimu dan keluargamu.” (Diriwayatkan oleh Al Hakim dalam Mustadrak-nya (IV/494), dan ia mengatakan hadist ini shahih berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim, sekalipun keduanya tidak mengeluarkannya)

Muqatil mengatakan bahwa maksud ayat tersebut adalah, setiap muslim harus mendidik diri dan keluarganya dengan cara memerintahkan mereka untuk mengerjakan kebaikan dan melarang mereka dari perbuatan maksiat.

Ibnu Qoyyim menjelaskan bahwa beberapa ulama mengatakan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala akan meminta pertanggungjawaban setiap orang tua tentang anaknya pada hari kiamat sebelum si anak sendiri meminta pertanggungjawaban orang tuanya. Sebagaimana seorang ayah itu mempunyai hak atas anaknya, maka anak pun mempunyai hak atas ayahnya. Jika Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ”Kami wajibkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya.” (QS. Al Ankabut: 7), maka disamping itu Allah juga berfirman, ”Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang berbahan bakar manusia dan batu.” (QS. At Tahrim: 6)

Ibnu Qoyyim selanjutnya menjelaskan bahwa barang siapa yang mengabaikan pendidikan anaknya dalam hal-hal yang bermanfaat baginya, lalu ia membiarkan begitu saja, berarti telah melakukan kesalahan besar. Mayoritas penyebab kerusakan anak adalah akibat orang tua yang acuh tak acuh terhadap anak mereka, tidak mau mengajarkan kewajiban dan sunnah agama. Mereka menyia-nyiakan anak ketika masih kecil sehingga mereka tidak bisa mengambil keuntungan dari anak mereka ketika dewasa, sang anak pun tidak bisa menjadi anak yang bermanfaat bagi ayahnya.

Adapun dalil yang lain diantaranya adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala yang artinya:
”dan berilah peringatan kepada kerabatmu yang dekat.” (QS asy Syu’ara’: 214)

Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhuma mengatakan bahwa Rasulullah shalallahu ’alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), ”Kaum lelaki adalah pemimpin bagi keluarganya di rumah, dia bertanggung jawab atas keluarganya. Wanita pun pemimpin yang mengurusi rumah suami dan anak-anaknya. Dia pun bertanggung jawab atas diri mereka. Budak seorang pria pun jadi pemimpin mengurusi harta tuannya, dia pun bertanggung jawab atas kepengurusannya. Kalian semua adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari 2/91)

Dari keterangan di atas, nampak jelas bahwa setiap insan yang ada hubungan keluarga dan kerabat hendaknya saling bekerja sama, saling menasehati dan turut mendidik keluarga. Utamanya orang tua kepada anak, karena mereka sangat membutuhkan bimbingannya. Orang tua hendaknya memelihara fitrah anak agar tidak kena noda syirik dan dosa-dosa lainnya. Ini adalah tanggung jawab yang besar yang kita akan dimintai pertanggungjawaban tentangnya.

Siapa Menanam, Dia akan Menuai Benih

Bagaimana hati seorang ibu melihat anak-anaknya tumbuh? Ketika tabungan anak kita yang usia 5 tahun mulai menumpuk, ”Mau untuk apa nak, tabungannya?” Mata rasanya haru ketika seketika anak menjawab ”Mau buat beli CD murotal, Mi!” padahal anak-anak lain kebanyakan akan menjawab ”Mau buat beli PS!” Atau ketika ditanya tentang cita-cita, ”Adek pengen jadi ulama!” Haru! mendengar jawaban ini dari seorang anak tatkala ana-anak seusianya bermimpi ”pengen jadi Superman!”

Jiwa seperti ini bagaimana membentuknya? Butuh seorang pendidik yang ulet dan telaten. Bersungguh-sungguh, dengan tekad yang kuat. Seorang yang sabar untuk setiap hari menempa dengan dibekali ilmu yang kuat. Penuh dengan tawakal dan bergantung pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Lalu… jika seperti ini, bisakah kita begitu saja menitipkannya pada pembantu atau membiarkan anak tumbuh begitu saja?? Kita sama-sama tau lingkungan kita bagaimana (TV, media, masyarakat,…) Siapa lagi kalau bukan kita, wahai para ibu -atau calon ibu-?

Setelah kita memahami besarnya peran dan tanggung jawab seorang ibu sebagai seorang pendidik, melihat realita yang ada sekarang sepertinya keadaannya menyedihkan! Tidak semua memang, tapi banyak dari para ibu yang mereka sibuk bekerja dan tidak memperhatikan bagaimana pendidikan anak mereka. Tidak memperhatikan bagaimana aqidah mereka, apakah terkotori dengan syirik atau tidak. Bagaimana ibadah mereka, apakah sholat mereka telah benar atau tidak, atau bahkan malah tidak mengerjakannya… Bagaimana mungkin pekerjaan menancapkan tauhid di dada-dada generasi muslim bisa dibandingkan dengan gaji jutaan rupiah di perusahaan bonafit? Sungguh! sangat jauh perbandingannya.

Anehnya lagi, banyak ibu-ibu yang sebenarnya tinggal di rumah namun tidak juga mereka memperhatikan pendidikan anaknya, bagaimana kepribadian anak mereka dibentuk. Penulis sempat sebentar tinggal di daerah yang sebagian besar ibu-ibu nya menetap di rumah tapi sangat acuh dengan pendidikan anak-anak mereka. Membesarkan anak seolah hanya sekedar memberinya makan. Sedih!

Padahal anak adalah investasi bagi orang tua di dunia dan akhirat! Setiap upaya yang kita lakukan demi mendidiknya dengan ikhlas adalah suatu kebajikan. Setiap kebajikan akan mendapat balasan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak inginkah hari kita terisi dengannya? Atau memang yang kita inginkan adalah kesuksesan karir anak kita, meraih hidup yang berkecukupan, cukup untuk membeli rumah mewah, cukup untuk membeli mobil mentereng, cukup untuk membayar 10 pembantu, mempunyai keluarga yang bahagia, berakhir pekan di villa. Tanpa memperhatikan bagaimana aqidah, bagaimana ibadah, asal tidak bertengkar dan bisa senyum dan tertawa ria di rumah, disebutlah itu dengan bahagia.

Ketika usia senja, mata mulai rabun, tulang mulai rapuh, atau bahkan tubuh ini hanya mampu berbaring dan tak bisa bangkit dari ranjang untuk sekedar berjalan. Siapa yang mau mengurus kita kalau kita tidak pernah mendidik anak-anak kita? Bukankah mereka sedang sibuk dengan karir mereka yang dulu pernah kita banggakan, atau mungkin sedang asik dengan istri dan anak-anak mereka?

Ketika malaikat maut telah datang, ketika jasad telah dimasukkan ke kubur, ketika diri sangat membutuhkan doa padahal pada hari itu diri ini sudah tidak mampu berbuat banyak karena pintu amal telah ditutup, Siapakah yang mendoakan kita kalau kita tidak pernah mengajari anak-anak kita?

Lalu…
Masihkah kita mengatakan jabatan ibu rumah tangga dengan kata ’cuma’? dengan tertunduk dan suara lirih karena malu? Wallahu a’lam *Muslimah.or.id



Baca Selengkapnya..

Jumat, 30 November 2007

Tipe Wanita dalam Al-Quran

Ketika memasuki sebuah showroom, butik, atau toko yang menjual pakaian wanita, kita akan mendapatkan pakaian dalam berbagai bentuk, corak, dan ragamnya. Mau pilih yang mana? Semuanya terserah kita. Sebab kita sendiri yang akan memakainya. Kita pula yang akan menerima konsekuensi dari memakai pakaian tersebut.

Pakaian dapat kita analogikan dengan kepribadian. Seperti halnya pakaian, kepribadian wanita pun memiliki beragam jenis dan corak. Kita diberi kebebasan untuk memilih tipe mana saja yang paling disukainya. Namun ingat, dalam setiap pilihan ada tanggung jawab yang harus dipikul. Karena itu, agar tidak menyesal di kemudian hari, Al-Qur'an memberi tuntunan kepada orang-orang beriman (khususnya Muslimah) agar tidak salah dalam memilih kepribadian.

Setidaknya ada lima tipe wanita dalam Al-Qur'an, yakni,
Pertama, tipe pejuang. Wanita tipe pejuang memiliki kepribadian kuat. Ia berani menanggung risiko apa pun saat keimanannya diusik dan kehormatannya dilecehkan. Tipe ini diwakili oleh Siti Asiyah binti Mazahim, istri Fir'aun. Walau berada dalam cengkraman Fir'aun, Asiyah mampu menjaga aqidah dan harga dirinya sebagai seorang Muslimah. Asiyah lebih memilih istana di surga daripada istana di dunia yang dijanjikan Fir'aun. Allah SWT mengabadikan do'anya, "Dan Allah menjadikan perempuan Fir'aun teladan bagi orang-orang beriman, dan ia berdo'a : Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisiMu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan perbuatannya dan selamatkan aku dari kaum yang dzalim." (QS. At-Tahriim [66] : 11).

Kedua, tipe wanita shalihah yang menjaga kesucian dirinya. Tipe ini diwakili Maryam binti Imran. Hari-harinya ia isi dengan ketaatan kepada Allah. Ia pun sangat konsisten menjaga kesucian dirinya. "Bagaimana akan ada bagiku seorang anak laki-laki, sedang tidak pernah seorang manusia pun menyentuhku dan aku bukan (pula) seorang pezina!" demikian ungkap Maryam (QS. Maryam [19] : 20). Karena keutamaan inilah, Allah SWT mengabadikan namanya sebagai nama salah satu surat dalam Al-Qur'an (QS. Maryam [19]). Maryam pun diamanahi untuk mengasuh dan membesarkan Kekasih Allah, Isa putra Maryam (QS. Maryam [19] : 16-34). Allah SWT memuliakan Maryam bukan karena kecantikannya, namun karena keshalihan dan kesuciannya.

Ketiga, tipe penghasut, tukang fitnah, dan biang gosip. Tipe ini diwakili Hindun, istrinya Abu Lahab. Al-Qur'an menjulukinya sebagai "pembawa kayu bakar" alias penyebar fitnah. Dalam istilah sekarang, wanita penyiram bensin. "Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya ia akan binasa. demikian pula istrinya, pembawa kayu bakar yang di lehernya ada tali dari sabut." (QS. Al-Lahab [111] : 1-5). Bersama suaminya, Hindun bahu membahu menentang dakwah Rasulullah SAW, menyebar fitnah, dan melakukan kezaliman. Isu yang awalnya biasa, menjadi luar biasa ketika diucapkan Hindun.

Keempat, tipe wanita penggoda. Tipe ini diperankan Zulaikha saat menggoda Nabi Yusuf. Petualangan Zulaikha diungkapkan dalam Al-Qur'an, "Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata, "Marilah ke sini." Yusuf berkata, "Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik." Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung." (QS. Yusuf [12] : 23).

Kelima, tipe wanita pengkhianat dan ingkar terhadap suaminya. Allah SWT memuji wanita yang tidak taat kepada suaminya yang zalim, seperti dilakukan perempuan Fir'aun (QS. At-Tahriim [66] : 11). Namun, pada saat bersamaan Allah pun mengecam perempuan yang bekhianat kepada suaminya (yang shaleh). Istrinya Nabi Nuh dan Nabi Luth mewakili tipe ini. Saat suaminya memperjuangkan kebenaran, mereka malah menjadi pengkhianat dakwah.

Difirmankan, "Allah membuat istri Nuh dan istri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang shaleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya, maka kedua suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya) : Masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka)." (QS. At-Tahriim [66] : 10).

Wanita-wanita yang dikisahkan Al-Qur'an ini hidup ribuan tahun lalu. Namun karakteristik dan sifatnya tetap abadi sampai sekarang. Ada tipe pejuang yang kokoh keimanannya, ada wanita shalihah yang tangguh dalam ibadah dan konsisten menjaga kesucian diri, ada pula tipe penghasut, penggoda, dan pengkhianat. Terserah kita mau pilih yang mana. Bila memilih tipe pertama dan kedua, maka kemuliaan dan kebahagiaan yang akan kita dapatkan. Sedangkan bila memilih tiga tipe terakhir, kehinaan di dunia dan kesengsaraan akhiratlah akan kita rasakan.

"Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kamu ayat-ayat yang memberi penerangan, dan contoh-contoh dari orang-orang yang terdahulu sebelum kamu dan pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. An-Nuur [24] : 34). Wallaahu a'lam. *Kota Santri.com

Baca Selengkapnya..

Kamis, 29 November 2007

Golongan Perempuan Penghuni Syurga

Dalam sebuah hadits, Nabi SAW bersabda, "Empat jenis wanita yang berada di syurga dan empat jenis wanita yang berada di neraka." Dan beliau menyebutnya di antara empat jenis perempuan yang berada di syurga ialah :

1. Perempuan yang menjaga diri dari berbuat haram dan selalu berbakti kepada Allah serta suaminya. Isteri tidak wajib taat suruhan dan arahan suami, apabila suruhan dan arahan itu bertentangan dengan hukum Allah SWT. Imam Al-Ghazali menegaskan, "Seorang isteri wajib mentaati suami sepenuhnya dan memenuhi segala tuntutan suami dari dirinya sekiranya tuntutan itu tidak mengandungi maksiat."

2. Perempuan yang banyak keturunannya lagi penyabar serta menerima dengan senang hati dengan keadaan yang serba kekurangan (dalam kehidupan) bersama suaminya. Sabda Rasulullah SAW, "Jihad seorang wanita ialah taat pada suami dan menghiaskan diri untuknya."

3. Perempuan yang bersifat pemalu. Jika suaminya pergi, maka ia menjaga dirinya dan harta suaminya. Jika suaminya datang, ia mengekang mulutnya dari perkataan yang tidak layak kepadanya.

4. Perempuan yang ditinggal mati oleh suaminya dan ia mempunyai anak-anak yang masih kecil, lalu ia mengekang dirinya hanya untuk mengurusi anak-anaknya dan mendidik mereka serta memperlakukannya dengan baik kepada mereka dan tidak bersedia kawin karena khawatir anak-anaknya akan tersia-sia (terlantar/terbiar).
*Kota Santri.com

Baca Selengkapnya..